
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Gallery Batak,- Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Program Sertifikasi Tanah yang telah dijalankannya untuk tahun 2018 ini cukup memuaskan. Berdasarkan laporan yang diterimanya, sampai dengan akhir tahun 2018, sertifikat tanah yang sudah dikeluarkan sudah berhasil mencapai 9,4 juta.
Gallery Batak,- Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Program Sertifikasi Tanah yang telah dijalankannya untuk tahun 2018 ini cukup memuaskan. Berdasarkan laporan yang diterimanya, sampai dengan akhir tahun 2018, sertifikat tanah yang sudah dikeluarkan sudah berhasil mencapai 9,4 juta.
Pencapaian tersebut, sangat jauh di atas 7 juta atau target yang ditetapkan untuk tahun 2018 kemarin. "Ini jadi sertifikat 2017 ditarget 5 juta itu terlampaui jadi 5,4. Kemudian yang 2018 saya beri target 7 juta, dan saya baru dapat laporan tadi terealisasi 9,4 juta. Nah tahun ini targetnya 9 juta, nanti realisasinya mungkin bisa 11, bisa 12 juta," katanya seperti dikutip dari website Sekretariat Kabinet, Jumat (4/1).
Meskipun selalu memenuhi target, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah masih punya banyak tugas besar berkaitan dengan sertifikasi tanah. Pasalnya berdasar data yang dimilikinya, sampai dengan tahun 2015 yang lalu, jumlah tanah yang bersertifikat di Indonesia baru 46 juta bidang.
Padahal, jumlah tanah yang perlu disertifikasi mencapai 126 bidang. Dengan kata lain, bahwa ada 80 juta bidang yang masih perlu disertifikasi. Bila dalam dua tahun ini, jumlah tanah bersertifikat bertambah 14,8 juta bidang tanah, berarti saat ini masih ada 66,2 juta bidang tanah lagi yang perlu untuk disertifikasi.
Jokowi mengatakan kalau sertifikasi tanah dijalankan dengan cara biasa yang hanya menghasilkan 500 ribu sertifikat per tahun, butuh waktu lama untuk menyelesaikan proses sertifikasi tanah tersebut. Jokowi mengatakan sertifikat penting bagi masyarakat.
Sertifikat merupakan bukti hukum atas hak tanah masyarakat. Selain bukti hukum, keberadaan sertifikat juga bisa meningkatkan akses masyarakat atas modal usaha dari perbankan.
Meskipun selalu memenuhi target, Jokowi mengatakan bahwa pemerintah masih punya banyak tugas besar berkaitan dengan sertifikasi tanah. Pasalnya berdasar data yang dimilikinya, sampai dengan tahun 2015 yang lalu, jumlah tanah yang bersertifikat di Indonesia baru 46 juta bidang.
Padahal, jumlah tanah yang perlu disertifikasi mencapai 126 bidang. Dengan kata lain, bahwa ada 80 juta bidang yang masih perlu disertifikasi. Bila dalam dua tahun ini, jumlah tanah bersertifikat bertambah 14,8 juta bidang tanah, berarti saat ini masih ada 66,2 juta bidang tanah lagi yang perlu untuk disertifikasi.
Jokowi mengatakan kalau sertifikasi tanah dijalankan dengan cara biasa yang hanya menghasilkan 500 ribu sertifikat per tahun, butuh waktu lama untuk menyelesaikan proses sertifikasi tanah tersebut. Jokowi mengatakan sertifikat penting bagi masyarakat.
Sertifikat merupakan bukti hukum atas hak tanah masyarakat. Selain bukti hukum, keberadaan sertifikat juga bisa meningkatkan akses masyarakat atas modal usaha dari perbankan.
sumber : CNN Indonesia